Indikator ini telah dikembangkan secara koprehensif namun tetep perlu pengembangan sesuai dengan perkembangan kompetensi di bidang TI yang selalu berkembang pesat.
Standar kompetensi bidang TI secara nasional di Indonesia disebut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang TI yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) melalui salah satu lembaganya yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika.
LSP Telematika mengeluarkan sertifikasi kompetensi bidang khusus/profesi, salah satunya bidang khusus Teknologi Informasi (TI). LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika.
Dalam perkembangannya, LSP Telematika telah menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri. Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Dekominfo, Depdiknas, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI serta pakar telematika di indonesia.
Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.
Jenis-jenis pekerjaan bidang TI menurut SKKNI LSP Telematika yaitu; operator, Programmer, Jarkom (Jaringan Komputer dan Sistem), CTS (Computer Technical Support), dan Multimedia. Masing-masing terbagi atas beberapa indikator kompetensi yaitu;
1) Operator
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; Kompetensi umum, inti dan spesialisasi. Komptensi operator juga banyak disebut sebagai kompetensi dasar SDM yang berkecimpung di bidang TI.
2) Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; Keahlian bidang manajemen, Kompetensi pemrograman umum, pemrograman basis data, pemrograman web/internet, kompetensi pemrograman multimedia, pemrograman system, Kompetensi pengembangan pengujian perangkat lunak, Kompetensi pemrogrman dengan program aplikasi
3) Jarkom (Jaringan Komunikasi dan sistem)
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi umum, inti, spesialisasi bidang implementasi jaringan, dan pesialisasi bidang pemeliharaan jaringan.
4) CTS (Computer Technic Support)
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi umum, inti, pilihan.
5) Multimedia dan audiovisual
Kompetensi yang harus dimiliki terdiri atas; kompetensi umum, inti dan khusus.
Dengan demikian seluruh indikator yang telah cak sandhi sebutkan dapat di rangkum dalam tabel dibawah ini;
No | Nama Pakar | Jenis Pekerjaan | Indikator |
1 | BKN | Semua pekerjaan | a) Knowledge (Pengetahauan) b) Skill (Ketrampilan) c) Attitude (perilaku) |
2 | Suprapto | Semua pekerjaan | a) Knowledge (Pengetahauan) b) Skill (Ketrampilan) c) Attitude (perilaku) d) Kemampuan mengembangkan KSA orang lain |
3 | LSP Telematika “SKKNI bidang TI” | a) Operator b) Programmer c) Jarkom d) CTS e) Multimedia | a) Kompetensi umum, inti dan spesialisasi. b) Keahlian bidang manajemen, Kompetensi pemrograman umum, Komptensi pemrograman basis data, Kompetensi pemrograman web/internet, kompetensi pemrograman multimedia, Kompetensi pemrograman system embedded, Kompetensi pengembangan pengujian perangkat lunak, Kompetensi pemrograman aplikasi c) Kompetensi umum, inti, spesialisasi bidang implementasi jaringan, dan pesialisasi bidang pemeliharaan jaringan. d) Kompetensi umum, inti, pilihan e) kompetensi umum, inti dan khusus. |
4 | PPAUME ITB dan APJII mengacu pada ANTA, “Information Technology Training Package ICA99”. | a) Web Developer/ Programmer b) Web Designer c) Database Administrator d) System Administrator e) Network Administrator f) Help Desk g) Technical Support | Kompetensi dasar standar dan kompetensi khusus |
5 | Konsep Inovasi Teknologi | - | kemampuan daya saing; kemampuan transfer pengetahuan; tingkat aktivitas teknologi yang dapat dilakukan |
3 komentar:
thanx infonya ya.. nice share..
saya tambahkan standar kompetensi yang sudah ada nih:
Standar Kompetensi TI (BPPI-Depnakertrans-ELMIK-IPKIN-Gunadarma)
silakan dibuka link ini:
http://harismunandar.web.id/?p=211
thanks tas infonya ini sangat membantu skripsi aku
makasih atas infonya sob
Post a Comment
yth. pengunjung Blog Bisnis Online. Untuk Menjalin Silaturahmi, Setelah membaca mohon berkenan memberikan komentar disini atau sekedar ucapan terimakasih saja. 1 komentar maka 2 link untuk anda.